Rabu, 19 Agustus 2015

Tangkal Devaluasi Yuan, Mendag Dorong Produksi Dalam Negeri

RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menuturkam bahwa pemerintah mempersiapkan diri menghadapi kebijakan devaluasi mata uang China, yuan.

Tangkal Devaluasi Yuan, Mendag Dorong Produksi Dalam Negeri


Menurutnya, salah satu dampak devaluasi yuan, adalah banyaknya barang-barang ekspor China yang masuk ke Indonesia. 

Dia menuturkan, pemerintah akan mendorong industri dalam negeri untuk memaksimalkan kebutuhan barang dalam negeri.

"Kita harus siap. Artinya ada upaya dalam mempersiapkan diri. Sekarang kita segera pelajari apa permintaan dalam negeri dan akan bantu industri barang dan jasa agar bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Thomas, di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu, 19 Agustus 2015.

Dia mengaku, pemerintah belum mempunyai rencana pembatasan impor karena belum ada pembahasan lebih detail antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

"Untuk membangun ekspor, kita juga butuh investasi," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan, bahwa pemerintah perlu menjaga komunikasi yang baik, terkait hubungan perdagangan dengan China. Hal ini, untuk keberlangsungan perdagangan bilateral yang baik antara pemerintah Indonesia dan China. 

Sumber : http://bisnis.news.viva.co.id/

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.