Senin, 22 Januari 2018

PT Rifan Financindo Berjangka - KPU: Pasangan jalur perseorangan Pilkada Probolinggo gugur


PT Rifan Financindo Berjangka -
Probolinggo (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi mengatakan pasangan jalur perseorangan Jumanto-Imaduddin (JADI) gugur sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah (pilkada) karena berkas dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dari hasil penghitungan, berkas syarat pencalonan bakal pasangan calon Jumanto-Imaduddin tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak mencapai 105.168 dukungan," katanya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu.

KPU sudah menerima berkas perbaikan syarat pencalonan dari jalur perseorangan pada Sabtu sore (20/1), dan setelah itu dilakukan penghitungan hingga Minggu pukul 02.00 WIB, kemudian pihak KPU melakukan rapat pleno untuk membuat berita acara.

"Kami menyerahkan berita acara, tanda terima pengembalian berkas dan surat keputusan karena pasangan Jumanto-Imaduddin yang maju melalui jalur perseorangan hanya menyerahkan sebanyak 55.245 dukungan, padahal sesuai ketentuan berkas dukungan yang diserahkan sebanyak 105.168 dukungan," tuturnya.

Pasangan Jumanto-Imaduddin (JADI) harus melengkapi syarat pencalonan berupa pemenuhan syarat minimal dukungan sebanyak 64.314 fotocopi kartu tanda penduduk berbasis data tunggal elektronik (KTP el) warga.

Sumber : www.antaranews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.