Senin, 02 Desember 2019

RIFAN FINANCINDO - Kesepakatan dagang mandek karena UU HAM Hong Kong









RIFAN FINANCINDO - Pada Minggu (1/12), situs web berita Axios melaporkan, kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan China saat ini  mandek karena undang-undang Hong Kong. Situs ini mengutip sumber yang dekat dengan tim negosiasi Presiden AS Donald Trump.

Axios juga menulis, kesepakatan itu juga terhenti karena diperlukan waktu untuk memungkinkan politik dalam negeri China yang dipimpin Presiden Tiongkok Xi Jinping menjadi tenang.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan pada hari Kamis bahwa undang-undang yang ditandatangani oleh Trump pada hari Rabu mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam urusan China.


Sumber : kontan

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.