Rabu, 23 Agustus 2017

Uang First Travel Mengalir ke Restoran di London, Ini Kata Polri

RIFANFINANCINDO -  Bos First Travel membelanjakan uang yang dikumpulkan dari ribuan orang jemaah untuk membeli aset di luar negeri. Hasil penelusuran penyidik Bareskrim Polri, mereka membeli sebuah restoran di Inggris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi masih mendalami temuan tersebut.

"Dia kan membeli restoran di London dan beli bermacam-macam benda. Kami masih mendalaminya," tutur Setyo ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Menurut dia, tiga tersangka kasus First Travel masih terus diperiksa terkait penipuan, penggelapan dan dugaan pencucian uang nasabah. Namun, prosesnya tidak mudah. Oleh karena itu, polisi menelusuri sejumlah aset-aset ketiga tersangka.

Selain membeli restoran di London, Inggris, bos First Travel memakai uang calon jemaah untuk membeli sejumlah aset berupa mobil dan rumah mewah di Indonesia.

Kini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan oleh First Travel. Ketiganya, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).

Mereka dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Bisakah Uang Korban Kembali?


Polri mengungkap, bos First Travel telah mengalihnamakan sejumlah hartanya yang diduga dibeli dari uang calon jemaah umrah. Ini terungkap dari hasil penyidikan Bareskrim Polri terhadap harta-harta tiga tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu.

Lalu, masih ada harapankah uang korban First Travel kembali?

Setyo mengaku belum bisa menjawabnya. Terlebih penyidik masih menelusuri lebih lanjut aset-aset tersebut.

"Polisi tidak akan memberi harapan palsu. Kita ungkapkan fakta hukumnya saja seperti apa. Yang jelas polisi tidak ingin memberikan harapan dulu," ujar Setyo.

Menurut dia, penelusuran yang dilakukan penyidik itu untuk mengetahui motif pengalihnamaan aset First Travel. Namun, dugaan awal, ada sejumlah kemungkinan yang mendasari pengalihan nama tersebut. Antara lain untuk membayar utang dan pencucian uang.

Namun yang jelas, lanjut dia, sejumlah aset sudah dialihnamakan. Seperti mobil-mobil mewah yang sudah menjadi milik orang lain.

"Rumah di Sentul itu juga sudah dijaminkan. Sudah dia agunkan kepada orang yang memberi pinjaman untuk bayar tiket," ungkap Setyo. ( liputan6.com )

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.