Kamis, 15 Februari 2018

PT Rifan Financindo Berjangka - PGN Gandeng BUMD Papua Kembangkan Jaringan Gas Bumi


PT Rifan Financindo Berjangka - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggandeng PT Papua Doberai Mandiri (Padoma), untuk mengembangkan jaringan infrastruktur gas bumi di Papua.

Direktur Komersial PGN, Danny Praditya menuturkan, pengembangan jaringan infrastruktur gas di Papua merupakan komitmen perusahaan mengembangkan infrastrutkur dan pemanfaatan gas bumi di berbagai daerah.

Kali ini PGN menggandeng Padoma, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. BUMD itu ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan pemanfaatan gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG).

"Semoga kerja sama ini semakin mempercepat pengembangan infrastruktur gas bumi terutama di Papua, sehingga manfaat besar energi baik gas bumi makin banyak dinikmati warga di Papua," kata Danny, di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Danny mengatakan, pihaknya juga akan bersinergi membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik, pemanfaatan lahan untuk pengmbangan infrastruktur gas atau LNG, maupun infrastruktur pendukung lainnya.

"Kerja sama dengan Padoma ini tidak hanya dengan PGN saja, tapi juga dengan para anak usaha PGN lainnya seperti penyediaan layanan jaringan telekomunikasi kabel serat optic, solusi bidang engineering, SPBG, pengeloaan aset/properti dan lainnya," papar Danny.

Direktur Utama Padoma, Bambang Heriawan Soesanto menambahkan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan PGN. Lantaran akan meningkatkan dan mempermudah akses warga di Papua terhadap kebutuhan energi.

"Semoga dengan adanya kerja sama ini perekonomian di Papua khususnya di Papua Barat semakin meningkat, akases energi semakin mudah," tutur Bambang.
Sekadar diketahui, PGN saat ini sudah menyalurkan energi gas bumi ke 3.898 rumah di Sorong, Papua Barat. Jaringan gas bumi tersebut tersebar di lima kelurahan yaitu Malawili, Malawele, Mariat Pantai, Klabinain, dan Aimas dengan tarif rata-rata perbulan sekitar Rp 40.000 per bulan.

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN menginginkan ada keuntungan yang cukup dari pelaksanaan program satu harga gas bumi untuk rumah‎ tangga. Dengan adanya keuntungan yang cukup ini bisa mendorong pembangunan jaringan gas lebih luas.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan, gas rumah tangga satu harga merupakan gagasan PGN. Pasalnya, perusahaan tersebut iri dengan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga yang sudah dilaksanakan untuk memberikan rasa keadilan.

"Kami meminta sebenarnya ke BPH Migas, kami iri dengan BBM yang bisa satu harga,"‎ kata Jobi, di Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.

Jobi melanjutkan, melalui gagasan gas bumi ‎satu harga, PGN mengusulkan ke Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menetapkan keuntungan yang cukup. Pasalnya gas bumi tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

Keinginan tersebut bertujuan agar pembangunan jaringan gas bumi yang dilakukan badan usaha semakin bertambah.

"Kami berharap BPH bisa melihat bahwa semakin tingginya pengelolaan jaringan gas rumah tangga ini diharapkan bisa lebih optimal dan ekonomis juga buat kami. Karena di pengelolaan jaringan gas ini tidak ada subsidi, jadi harus menyalurkan dengan tingkat keekonomian yang cukup," jelasnya.

‎Menurut Jobi, dengan semakin bertambahnya jaringan gas rumah tangga dapat mengurangi konsumis Liqufied Petroleum Gas (LPG), yang saat ini mayoritas di impor dan disubsidi pemerintah.

Sumber : http://bisnis.liputan6.com









0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.