PT Rifan Financindo Berjangka - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk
selalu waspada terhadap pelemahan rupaih yang terus terjadi. Wakil Ketua DPR
Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan meminta pemerintah
mewaspadai hal tersebut agar dolar AS (USD) tidak tembus Rp15.000.
Sebagai informasi, di awal Januari 2018, rupiah masih
bertengger di level Rp13.300 per USD. Namun, awal Maret 2018, nilai tukar
rupiah terdepresiasi hingga Rp13.800 per USD.
"Pelemahan ini harus diwaspadai banyak pihak. Tidak
dipungkiri, pengaruh global, khususnya kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral
AS, sangat besar. Tapi situasi ini juga menunjukkan bahwa fundamental ekonomi
Indonesia tidak terlalu kuat," ucapnya di Gedung DPR, Senin (19/3/2018).
Menurutnya, perlu ada langkah strategis agar rupiah tidak
semakin melemah dan fundamental ekonomi Indonesia semakin kuat. Misalnya,
pemerintah kembali mengevaluasi pelaksanaan paket kebijakan ekonomi yang pernah
dikeluarkan.
"Pemerintah perlu memberi stimulan kepada dunia usaha
untuk menarik investasi ke Tanah Air. Kemudahan investasi dan kelonggaran pajak
perlu diberikan agar para pengusaha terdorong mengembangkan usahanya. Dengan
begitu, secara sendirinya rupiah akan menguat," jelasnya.
Dia juga meminta pemerintah memperbesar bantuan sosial untuk
meningkatkan daya beli masyarakat. Peningkatan daya beli akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Alhasil, rupiah akan terdorong menguat. "Daya beli
harus diperkuat melalui berbagai bantuan sosial," ungkapnya.
Begitupun dengan Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan yang
menegaskan, naiknya utang pemerintah yang tembus Rp4.0348 triliun sudah pasti
berdampak pada perekonomian nasional, juga lemahnya rupiah. Menurutnya, lambat
laun utang tersebut tentu akan menganggu daya dukung Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).
"Utang sudah pasti jadi beban APBN. Lebih-lebih setelah
berakhirnya program Pengampunan Pajak dan realisasi pendapatan pajak yang masih
terus melenceng dari target," ucapnya, Senin (19/3) melalui keterangan
tertulis.
Tembusnya utang di angka Rp4.000 triliun, sambungnya, juga
akan meningkatkan beban jatuh tempo pembayaran utang yang semakin besar.
Lebih-lebih utang tersebut didominasi ULN (utang luar negeri) berjangka
panjang.
"Seperti di akhir tahun 2018 nanti, beban utang mencapai
Rp390 triliun. Tahun 2019 akan ada di kisaran Rp420 triliun. Dan jika ditotal
utang akan mencapai Rp810 triliun. Ini kan terus jadi beban APBN,"
jelasnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com








0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.