Jumat, 05 Juli 2019

RIFAN FINANCINDO - Harga Emas Antam Turun Lagi, Jadi Rp 709 Ribu per Gram









RIFAN FINANCINDO - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam untuk perdagangan Jumat (5/7/2019) tercatat kembali turun Rp 2.000 per gram menjadi Rp 709 ribu per gram.

Hal serupa juga untuk harga buyback emas Antam yang turun Rp 2.000 menjadi Rp 638 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 638 ribu per gram.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 07.21 WIB, sebagian besar ukuran emas Antam masih tersedia.

Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 7.310.000. Sedangkan ukuran 20 gram dijual Rp 14.110.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).


Daftar Harga Emas Antam

* Pecahan 0,5 gram Rp 379.000

* Pecahan 1 gram Rp 709.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.367.000

* Pecahan 3 gram Rp 2.029.000

* Pecahan 5 gram Rp 3.365.000

* Pecahan 10 gram Rp 6.665.000

* Pecahan 25 gram Rp 16.555.000

* Pecahan 50 gram Rp 33.035.000

* Pecahan 100 gram Rp 66.000.000

* Pecahan 250 gram Rp 164.750.000

* Pecahan 500 gram Rp 329.300.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 658.600.000


Sumber : liputan6.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.