Senin, 03 November 2014

Biaya Tenaga Kerja AS Kuartal Ke-3 Naik 0.7%

RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Indeks biaya tenaga kerja yang mengukur biaya tenaga kerja di AS naik 0.7%, kenaikan kedua kalinya secara berturut-turut, ini kenaikan tertinggi sejak 2008 lalu, mengisyaratkan bahwa sektor bisnis sedang menghadapi peningkatan biaya tenaga kerja. Survei oleh para ekonom dari MarketWatch telah memperkirakan indeks biaya tenaga kerja kuartal ketiga naik lebih rendah 0.5%. Kenaikan yang melampaui dari perkiraan sebelumnya sesuai dengan kenaikan kuartal kedua sebesar 0.7% tentunya mengkhawatirkan bagi para investor. 

Saham-saham melemah tajam diakhir Juli lalu saat rilisnya ECI (employment cost index) yang menunjukkan bahwa kenaikan tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya. Upah naik sebesar 0.8% dan tunjangan naik 0.6%. Dalam 12 bulan terakhir biaya tenaga kerja telah mengalami kenaikan 2.2%, naik dari 2% dari kuartal sebelumnya dan 1.9% awal tahun ini. Kenaikan tercepat selam 12 bulan dalam 3 tahun terakhir. ECI mengikuti indeks acuan yang mencerminkan seberapa besar perusahaan, pemerintah dan organisasi nirlaba membayar tenaga kerja mereka pada upah dan tunjangan. Upah tercatat sekitar 70% dari biaya tenaga kerja dan tunjangan lainnya. (bgs)

Sumber : MarketWatch

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.