RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Aliran keluar dana asing atau capital outflow ditengarai terjadi karena adanya praktik curang anggota bursa (AB) atau broker nakal. Mereka sengaja menarik dana dari saham dengan tujuan tertentu.
Kepala Divisi Riset Bursa Efek Indonesia (BEI), Poltak Hotradero,
mengungkapkan sebenarnya BEI telah memiliki aturan mengenai pengendalian
nilai saham yang dilakukan oleh para broker. Peraturan tersebut, sesuai
dengan bursa Amerika Serikat (AS) atau lebih dikenal dengan sebutan
bursa Wall Street. "Jebakan itu. Itu kan asimetrik, kalau asimetrik itu sudah pernah
dilakukan 2008, tetapi waktu itu kita belum punya peraturan. Peraturan
di mana kalau indeks turun sampai berapa itu ada tahapannya, tetapi
kalau misalnya itu meniru apa yang terjadi di AS kita sudah punya aturan
seperti itu," tutur Poltak di Gedung BEI, Jakarta.
![]() |
Poltak menjelaskan, bursa AS memiliki peraturan yang baik lantaran
bila kondisi indeks acuan turun maka terdapat langkah-langkah yang
diberlakukan. Tetapi, bila perdagangan tiba-tiba terdiam maka langkah
perdagangan dapat dihentikan selama 30 menit.
"Kalau misalnya enggak ada recovery kita sudah punya aturan mengenai itu. Jadi acuannya indeks," tandasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersikeras untuk terus
melakukan pemeriksaan terhadap broker yang terindikasi melakukan praktik
pengendalian saham. Baik praktik bottom fishing yang kerap dilakukan
broker asing besar, demi meraup keuntungan dari selisih harga saham yang
dibeli kembali setelah nilai saham yang dijual anjlok.
(wdi)
Sumber : http://economy.okezone.com/
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.