Senin, 05 Oktober 2015

Harga Emas Global Menguat 2,2 Persen, Bagaimana Domestik?

RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Harga emas global naik 2,2 persen setelah data ekonomi Amerika Serikat (AS) masih menunjukkan pelemahan. Dilansir reuters, Senin 5 Oktober 2015, harga emas di pasar global di US$1,1372 per ons.
Harga Emas Global Menguat 2,2 Persen, Bagaimana Domestik?

Lemahnya data ekonomi AS menunjukkan prospek kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS pada akhir tahun ini sangat kecil. Data ekonomi AS yang diumumkan Jumat lalu, menunjukkan payroll non-pertanian pada September 2015 turun dari perkiraan 201 ribu menjadi 142 ribu.

Pasar domestik

Di pasar domestik, harga emas juga naik Rp7.000 pada hari ini dibanding dengan harga akhir pekan lalu.

Berdasarkan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk melaporkan harga batangan pada transaksi hari ini dijual Rp581 ribu untuk ukuran satu gram, naik dibanding harga jual Jumat di Rp574 ribu per gram.

Sementara itu, emas ukuran lima gram dilepas dengan harga Rp2,76 juta, ukuran 10 gram Rp5,47 juta, ukuran 25 gram Rp13,6 juta, ukuran 50 gram Rp27,15 juta, dan ukuran 100 gram dijual Rp54,25 juta.

Harga emas ukuran 250 gram dipatok pada level Rp135,5 juta. Selanjutnya untuk ukuran 500 gram mencapai Rp270,8 juta.

Adapun harga beli kembali (buyback) emas Antam hari ini dipatok pada level Rp510 ribu per gram. (one)

Sumber : http://bisnis.news.viva.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.