RIFAN FINANCINDO - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito
Karnavian mengatakan terdapat banyak kasus terkait peredaran komoditas beras
karena merupakan bahan pangan yang paling banyak beredar dengan nilai
perdagangan jumbo.
Tito menyatakan, tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan sebelumnya
telah melakukan pemantauan dan penindakan selama Ramadan. Saat ini, ia menilai
masalah distribusi dan harga bahan pangan pokok saat ini sudah relatif stabil.
"Mengenai masalah sembako, pantauan kami relatif
stabil. Mungkin ada beberapa tempat yang terjadi kenaikan, itu biasanya ulah
spekulan," ujarnya, Kamis (6/7).
Namun, ia menyampaikan bahwa keputusan Satgas Pangan untuk
bergerak terus atau berhenti berada di tangan Menteri Pertanian. Pasalnya
Menteri Pertanian dinilai bertanggung jawab untuk masalah stabilitas.
"Jadi kalau Mentan minta lanjut, kami lanjut. Kalau
Mentan bilang sudah aman, kami aman. Tapi saya sudah sampaikan dalam rilis
kemarin bahwa kami akan lanjut untuk semua bahan pokok, tapi kami fokus pada
satu masalah beras," jelas Tito.
Untuk diketahui, Satgas Pangan adalah tim yang dibentuk
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Pertanian,
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), dan Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) jelang Ramadan 1438 Hijriah lalu.
Hasilnya, terdapat 212 kasus yang sudah ditindak
se-Indonesia oleh kepolisian dari tingkat pusat, daerah, hingga resor. Hampir
berbagai macam komoditas mulai dari bawang putih, cabai, beras.
Dia menjelaskan, sebanyak 212 kasus itu terbagi menjadi dua
yakni 105 kasus terkait bahan kebutuhan pokok, sedangkan sisanya merupakan
kasus bahan kebutuhan nonpokok. Kasus kebutuhan pokok paling banyak berasal
dari komoditas beras.
"Kenapa beras? Karena itu komoditas yang paling mahal
dan paling banyak beredar. Hampir Rp500 triliun per tahun itu uang beredar
untuk beras. Nomor dua, minyak goreng, nomor tiga jagung," jelasnya.
Sebelumnya Tito menyatakan, petani yang berjumlah 56 juta
orang hanya mendapat keuntungan sebesar Rp60 triliun. Sementara di tingkat
pedagang yang hanya berjumlah 400 ribu orang meraup keuntungan sampai Rp 133
triliun.
"Itu (keuntungan) dua kali lipat. Nah ini kami melihat
terjadi ketidakseimbangan," kata Tito.
Selain masalah ketimpangan keuntungan, tambah dia,
kepolisian juga akan membantu pengawasan di jalur distribusi sehingga
mafia-mafia beras tidak menimbun atau memainkan harga beras. Bahkan kepolisian
dan pihak terkait akan membahas masalah beras dan mengevaluasinya dalam dua pekan
sekali.
( cnnindonesia.com )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.