Rabu, 11 Oktober 2017

Dusta Terbongkar, Ilmuwan Dwi Hartanto Tampar Muka RI

PT RIFAN FINANCINDO - Nama Dwi Hartanto tengah ramai diperbincangkan publik. Mahasiswa Indonesia yang digadang-gadang menjadi The Next Habibie itu ternyata telah melakukan sejumlah kebohongan atas klaim prestasinya.

Bagaimana kebohongan Dwi terungkap? Pembentukan sebuah tim investigasi menjadi permulaan. Kepada Liputan6.com, salah satu anggota tim investigasi terkait prestasi yang diklaim Dwi mengatakan, kejanggalan mulai terlihat sejak September 2017.

Saat itu situs Delft University of Technology (TU Delft), kampus tempat Dwi menimba ilmu, menyebut Dwi akan mempertahankan disertasi PhD.

Padahal, selama ini Dwi mengaku sebagai assistant professor, baik di acara Mata Najwa maupun Visiting World Class Professor. Seharusnya dengan jabatan tersebut, dia sudah meraih gelar doktor.

"Tim investigasi dibentuk dari kesadaran alumni sendiri yang sudah lama curiga, tapi belum yakin sampai akhirnya kita lihat jadwal defense PhD dari Dwi Hartanto," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya itu kepada Liputan6.com, Senin, 9 Oktober 2017.

Selain kejanggalan soal sidang PhD, sumber yang sama juga mengatakan bahwa selama ini Dwi tak mau membagi publikasi karya-karyanya. Ia juga menyebut, padatnya perkuliahan di sana membuat para mahasiswa tak punya waktu untuk mencampuri sesamanya.

"Terkait mengapa baru ter-blow up sekarang, selain baru melihat kejanggalan di September ini, kami di TU Delft, jika bertanya tentang karya Dwi Hartanto (misalnya tanya jurnal dia), Beliau selalu tidak mau share dengan alasannya top secret," ujar informan tersebut.

Di luar tim alumni TU Delft yang melibatkan beberapa pihak seperti Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), pihak TU Delft juga membentuk tim investigasi Dwi Hartanto.

"Pihak TU Delft sendiri punya tim yang sekarang masih memproses Dwi Hartanto. Kita enggak tahu nanti bagaimana tindakan dari kampus," ujar sumber tersebut. ( liputan6.com )


Baca Juga :

Sosialisasi Industri Perdagangan Berjangka komoditi | PT RIFAN FINANCINDO

Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | RIFAN FINANCINDO

Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Pialang PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT RIFAN

Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | PT. RIFAN FINANCINDO

Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Rifan Financindo Berjangka Incar Kenaikan Nasabah 53 % di Jawa Tengah | RIFAN

Pialang Prihatin Banyak Investasi Bodong Beroperasi | PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. RIFAN

Bursa Berjangka 2017, BBJ Siapkan 23 Pusat Pelatihan | RIFAN BERJANGKA

Nasabah Bursa Berjangka di Semarang Kontribusi Besar di BBJ | RIFAN FINANCINDO SOLO

RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | RIFAN SOLO

Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | RIFAN BERJANGKA SOLO

Bursa komoditas berjangka disosialisasikan di Semarang | PT RIFAN SOLO

Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT RIFAN FINANCINDO SOLO

Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | RIFAN BERJANGKA SOLO

Banyak Masyarakat Belum Paham PBK | PT. RIFAN FINANCINDO SOLO

Tingkatkan Potensi Perdagangan Berjangka Komoditi, RFB Lakukan Sosialisasi Bersama BBJ & KBI | PT. RIFAN SOLO

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.