![]() |
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Harga minyak dunia pada tahun lalu sempat menyentuh angka USD30 per barel. Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pelemahan harga minyak dunia ini pun menimbulkan kerugian negara hingga Rp90 triliun.
"Harga minyak kita harus antisipasi. Turunnya ketika harga USD 35 per barel berdampak pada total penurunan hampir Rp90 triliun," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam.
Selama ini, Bambang melanjutkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Indonesia telah menurun akibat penurunan harga minyak dunia. Dikhawatirkan, hal ini dapat berpengaruh pada penerimaan pajak pada tahun 2016.
"Untuk penerimaan itu terpengaruh oleh harga minyak. Sehingga PNBP migas turun itu semua akan turun. Apalagi kalau kita lihat shifting migas pun juga turun. Itu dampak yang berpengaruh secara total," jelas Bambang.
Untuk itu, Bambang menegaskan pertumbuhan penerimaan pajak tidak dapat mengandalkan sektor migas. Perlu upaya intensif yang dilakukan untuk dapat mencapai target pajak. Salah satunya adalah dengan melakukan upaya ekstensifikasi pada sektor nonmigas yang pada tahun lalu mengalami peningkatan.
"Penerimaan perpajakan kalau kami ikuti pola tahun lalu tumbuh (nonmigas) 13 persen, 13 persen itu 10 persen pertumbuhan alamiah (inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi) dam 3 persen extra effort. Ini yang harus kita tingkatkan," tukasnya.
"Harga minyak kita harus antisipasi. Turunnya ketika harga USD 35 per barel berdampak pada total penurunan hampir Rp90 triliun," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam.
Selama ini, Bambang melanjutkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Indonesia telah menurun akibat penurunan harga minyak dunia. Dikhawatirkan, hal ini dapat berpengaruh pada penerimaan pajak pada tahun 2016.
"Untuk penerimaan itu terpengaruh oleh harga minyak. Sehingga PNBP migas turun itu semua akan turun. Apalagi kalau kita lihat shifting migas pun juga turun. Itu dampak yang berpengaruh secara total," jelas Bambang.
Untuk itu, Bambang menegaskan pertumbuhan penerimaan pajak tidak dapat mengandalkan sektor migas. Perlu upaya intensif yang dilakukan untuk dapat mencapai target pajak. Salah satunya adalah dengan melakukan upaya ekstensifikasi pada sektor nonmigas yang pada tahun lalu mengalami peningkatan.
"Penerimaan perpajakan kalau kami ikuti pola tahun lalu tumbuh (nonmigas) 13 persen, 13 persen itu 10 persen pertumbuhan alamiah (inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi) dam 3 persen extra effort. Ini yang harus kita tingkatkan," tukasnya.
Sumber : http://economy.okezone.com








0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.