Senin, 31 Oktober 2016

Pasar Saham Asia Dibuka Bergejolak

RIFAN FINANCINDO - Pasar saham Asia dibuka bergejolak pada awal pekan ini seiring dengan adanya kabar bahwa FBI akan menyelidiki salah satu calon presiden Amerika Hillary Clinton. Pasalnya, email pribadi yang dibocorkan Wikileaks tersebut telah memicu keributan di pasar.

Gelojak di pasar saham ini, telah membuat yen Jepang menguat, karena investor melarikan investasi ke aset safe haven tersebut di tengah ketidakpastian. Yen pun berhasil menguat tipis terhadap dolar AS.

Indeks MSCI dari saham Asia Pasifik di luar Jepang turun 0,2% pada awal perdagangan. Pasar saham Jepang, Nikkei 225, tergelincir 0,6%, tapi tetap mencatatkan kenaikan bulanan 5,4%.

Pada akhir pekan kemarin, Wall Street dan dolar AS ditutup lebih rendah, setelah Direktur FBI James Comey mengirim surat kepada Kongres AS yang memberitahukan bahwa mereka tengah meninjau email yang berhubungan dengan email pribadi Clinton ketika menjadi dia sekretaris negara.

Media AS melaporkan pada hari Minggu bahwa FBI telah mendapatkan surat perintah untuk memeriksa email tersebut yang dikaitkan dengan server pribadi Clinton.

Dolar naik 0,7% terhadap peso Meksiko pada akhir pekan kemarin dan memperpanjang keuntungan mereka dengan mata uang yang lain 0,2% menjadi 18,99 peso. Dolar sedikit berubah pada USD104,86 per yen Jepang setelah jatuh 0,4% pada akhir pekan kemarin.

( http://economy.okezone.com )

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.