Selasa, 03 Oktober 2017

Polisi Amankan 46 TKA Tiongkok di Perusahaan Semen Milik PT CONCH

PT RIFAN FINANCINDO - Tim Libas Kapuas Gabungan Ditpolair, Ditintelkam dan Polres Mempawah, Polda Kalbar, mengamankan sebanyak 46 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, Senin (2/10). Sebanyak 46 WNA itu diketahui keberadaannya sekitar pukul 09.30 WIB, saat pihaknya melakukan patroli perairan.

“Mereka ini kami temukan saat ada aktivitas pembangunan di tepian Sungai Kapuas di lokasi perusahaan semen milik PT CONCH atau tepatnya di Desa Wajok KM14, Kabupaten Mempawah,” ujar Kasi Tindak Polair Polda Kalbar, Kompol Dudung Setyawan di Pontianak, Senin (2/10).

Ia mengatakan, ke-46 orang tersebut saat ditanya tidak dapat menjawab sama sekali.

“Karena tidak ada satu pun yang bisa menjawab pertanyaan kami, maka timbul kecurigaan. Kemudian mereka semua kami minta berkumpul untuk dimintai dokumen keimigrasian kepada PT CONCH tempat mereka bekerja,” katanya.

Namun pihak PT CONCH menyatakan bahwa para TKA asal Tiongkok itu, yang memiliki dokumen keimigrasian berjumlah tujuh orang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses.

“Untuk proses lebih lanjut kemudian mereka kami amankan ke Mako Direktorat Polair guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dudung.

Dudung menambahkan, dari penyelidikan pihaknya, adapun jumlah tenaga kerja asing yang diamankan ke Direktorat Polair berjumlah 46 orang, dua orang di antaranya perempuan.

“Hasil pemeriksaan sementara hanya lima orang yang memiliki dokumen keimigrasian. Sedangkan 41 orang lainnya masih dalam tahapan kepengurusan dokumen,” katanya.

Sementara itu Mursalim, seorang koordinator para WNA tersebut saat diperiksa menjelaskan bahwa para WNA itu bekerja di lapangan sejak dua bulan lalu, yang keseluruhannya berjumlah 33 orang. Sedangkan sisinya baru datang dan bekerja selama dua minggu ini.

Hingga saat ini, kasus diamankannya 46 WNA asal Tiongkok yang diduga ilegal tersebut masih diperiksa.

( aktual.com )


Baca Juga :

Kasus First Travel Bukti Ketidakpahaman Masyarakat akan Investasi | PT RIFAN FINANCINDO

PT Rifan Financindo Berjangka Beri Bantuan 20 Unit Tempat Sampah Portable | RIFAN FINANCINDO

Waspada Penipuan Berkedok Investasi Masih Marak | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Pialang PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT RIFAN

Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | PT. RIFAN FINANCINDO

Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Rifan Financindo Berjangka Incar Kenaikan Nasabah 53 % di Jawa Tengah | RIFAN

Pialang Prihatin Banyak Investasi Bodong Beroperasi | PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. RIFAN

Bursa Berjangka 2017, BBJ Siapkan 23 Pusat Pelatihan | RIFAN BERJANGKA

Nasabah Bursa Berjangka di Semarang Kontribusi Besar di BBJ | RIFAN FINANCINDO SOLO

RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | RIFAN SOLO

Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | RIFAN BERJANGKA SOLO

Bursa komoditas berjangka disosialisasikan di Semarang | PT RIFAN SOLO

Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT RIFAN FINANCINDO SOLO

Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | RIFAN BERJANGKA SOLO

Banyak Masyarakat Belum Paham PBK | PT. RIFAN FINANCINDO SOLO

Tingkatkan Potensi Perdagangan Berjangka Komoditi, RFB Lakukan Sosialisasi Bersama BBJ & KBI | PT. RIFAN SOLO

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Disclaimer: Semua informasi yang terdapat dalam blogspot kami ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blogspot kami ini. Kami berhak mengatur dan menyunting isi saran atau tanggapan dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menolak isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.